Halmahera Tengah, infomalut.id– Iklim kerja di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali tercoreng. Seorang juru bicara perusahaan bernama Dianto diduga kuat melakukan pelecehan verbal terhadap karyawan dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan merendahkan martabat pekerja.
Insiden tersebut terjadi di area kerja divisi grinding, ketika Dianto disebut melontarkan makian “anjing” kepada bawahannya sendiri, disertai ancaman pemberian Surat Peringatan (SP). Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi verbal yang melanggar etika kerja, prinsip perlindungan tenaga kerja, serta nilai dasar profesionalisme perusahaan.
“Saya dimaki dengan kata ‘anjing kamu’, lalu diancam akan dibuatkan SP. Ini sangat merendahkan dan membuat kami tertekan,” ungkap seorang karyawan kepada media ini, dengan identitas dirahasiakan.
Peristiwa tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan pekerja.

Mereka menilai, ucapan kasar yang keluar dari mulut seorang juru bicara perusahaan bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi indikasi buruknya kultur komunikasi dan pembiaran sistemik di internal PT IWIP.
Para pekerja menegaskan bahwa tindakan Dianto tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Justru, yang menjadi sorotan tajam adalah peran Departemen Human Resources (HR) dan Industrial Relations (IR) yang hingga kini dinilai diam dan tidak menunjukkan sikap tegas.
“Kalau HR dan IR memilih bungkam, itu berarti mereka ikut melegitimasi pelecehan terhadap pekerja,” tegas seorang sumber internal.
Pekerja mendesak agar HR dan IR tidak bertindak sebagai tameng kekuasaan bagi oknum tertentu, melainkan menjalankan fungsinya sebagai pelindung hak dan martabat karyawan. Mereka menolak keras jika persoalan ini diselesaikan secara tertutup atau dikubur demi menjaga citra perusahaan.
“Bahasa seperti itu menunjukkan sikap arogan, tidak berpendidikan etika, dan tidak layak dipertahankan di lingkungan industri modern,” ujar pekerja lainnya.
Sebagai perusahaan raksasa di sektor industri nikel dengan operasi berskala nasional dan internasional, PT IWIP dituntut tidak hanya bicara soal produksi dan investasi, tetapi juga bertanggung jawab atas perilaku pejabat internalnya. Pembiaran terhadap dugaan pelecehan verbal berpotensi menciptakan iklim kerja yang represif, diskriminatif, dan penuh ketakutan.
Para pekerja menuntut langkah konkret dan terbuka dari manajemen, antara lain:
- Investigasi internal independen dan transparan,
- Sanksi tegas terhadap pelaku jika terbukti,
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja HR dan IR,
- Jaminan tidak ada intimidasi atau balasan terhadap korban dan saksi.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas manajemen PT IWIP, khususnya HR dan IR.Publik menunggu: apakah perusahaan akan berdiri di sisi pekerja, atau justru melindungi oknum yang mencederai martabat manusia?Hingga berita ini diterbitkan, HR, IR, maupun manajemen PT IWIP belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan verbal tersebut.
Tim/red









