TERNATE— Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti lemahnya sistem rujukan kesehatan di wilayah kepulauan setelah seorang pasien di Kecamatan Moti, Kota Ternate, disebut harus menunggu ambulans laut selama 10 jam 45 menit hingga akhirnya meninggal dunia.
Suprio Datang Ketua Cabang GMKI Ternate Masa Bakti 2025-2027, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan teknis, melainkan menjadi alarm serius terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.
Menurutnya, ambulans laut seharusnya menjadi solusi atas kendala geografis dalam proses rujukan pasien dari pulau menuju fasilitas kesehatan di pusat Kota Ternate. Namun, fasilitas tersebut dinilai tidak akan berarti apabila armada tidak tersedia ketika dibutuhkan atau tidak didukung sistem siaga dan koordinasi yang jelas.
“Menunggu ambulans laut selama 10 jam 45 menit bukan sekadar persoalan keterlambatan teknis. Peristiwa ini menunjukkan dugaan kegagalan serius negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat, aman dan manusiawi,” ujarnya, Rabu 26/8/2026.
Ia mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Ternate dalam mengoperasikan layanan ambulans laut, khususnya ketika terjadi kondisi kegawatdaruratan di wilayah pulau.
Pemerintah, kata mereka, tidak cukup hanya menyatakan ambulans laut telah tersedia. Pemerintah harus memastikan armada tersebut benar-benar siap beroperasi kapan pun dibutuhkan masyarakat.
Suprio juga meminta Pemkot Ternate menjelaskan secara terbuka kronologi kejadian, termasuk waktu permintaan pertolongan diterima, pihak yang mengambil keputusan, alasan armada tidak segera diberangkatkan, hingga tindakan medis yang diberikan kepada pasien selama menunggu proses evakuasi.
“Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dan berbasis data, publik berhak menyatakan sikap tidak percaya kepada Pemkot dalam tata kelola pelayanan darurat,” tegasnya.
Ia menilai pengadaan ambulans laut tidak otomatis menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan telah berjalan.
Menurut mereka, layanan tersebut harus didukung armada yang layak dan siaga, awak kapal serta tenaga medis, pusat kendali 24 jam, prosedur rujukan yang sederhana, jalur komunikasi yang efektif, serta alternatif evakuasi ketika armada utama tidak dapat digunakan.
Kondisi geografis wilayah kepulauan juga dinilai tidak boleh terus dijadikan alasan atas keterlambatan pelayanan.
Suprio menyebut Pemkot Ternate seharusnya telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan menyiapkan armada cadangan, tenaga kesehatan, sistem komunikasi darurat dan standar evakuasi khusus bagi masyarakat di pulau-pulau.
“Apabila masyarakat pulau terus dipaksa menerima risiko yang tidak akan ditoleransi di pusat kota, maka masalahnya bukan hanya kekurangan fasilitas, melainkan ketidakadilan kebijakan,” katanya.
Ia juga mengkritik birokrasi pelayanan kesehatan yang dinilai berpotensi memperlambat penanganan pasien dalam kondisi darurat, prosedur dalam situasi kegawatdaruratan seharusnya mempercepat pertolongan, bukan menjadi penghambat. Alasan seperti menunggu persetujuan, kendala administrasi, keterbatasan anggaran maupun ketiadaan petugas tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menormalisasi keterlambatan yang berpotensi mengancam nyawa.
Atas persoalan tersebut, GMKI mendesak Pemkot Ternate membuka seluruh kronologi kejadian dan melakukan investigasi secara menyeluruh. Pemeriksaan juga diminta untuk melihat kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, GMKI menuntut Pemkot Ternate membangun sistem ambulans laut yang beroperasi 24 jam, menyediakan armada cadangan, membentuk pusat komando rujukan, memastikan ketersediaan tenaga medis pendamping serta menyiapkan mekanisme evakuasi alternatif.
“Tidak boleh ada lagi pasien darurat yang dibiarkan menunggu tanpa kepastian hanya karena tinggal di pulau,” tegasnya.
Ia memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Di antaranya memastikan status dan kesiapan operasional ambulans laut, memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses rujukan, menetapkan batas maksimal waktu respons keadaan darurat, mengaktifkan pusat komunikasi dan komando selama 24 jam serta membentuk sistem rujukan berbasis satu nomor darurat.
Pemerintah juga diminta menjamin tersedianya kapal alternatif apabila ambulans utama tidak dapat digunakan serta meningkatkan kapasitas puskesmas di wilayah pulau dalam menangani pasien kritis sebelum proses evakuasi.
GMKI menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Pemkot Ternate untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan banyaknya kapal yang diresmikan, melainkan apakah kapal itu bergerak tepat waktu ketika satu nyawa sedang dipertaruhkan,” ujar ketua Cabang tersebut.
Suprio menegaskan, kematian pasien di Moti tidak boleh semata-mata dianggap sebagai takdir geografis atau musibah biasa. Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kegagalan sistem, buruknya koordinasi atau kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat Bahim tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan sistem yang bekerja sebelum korban berikutnya jatuh,” pungkasnya.
