SURABAYA — Sebuah bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan bagi mahasiswa asal Maluku Utara di Kota Surabaya kini justru menyisakan ironi. Asrama mahasiswa milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Jalan Klampis Semolowaru Timur Blok F/5, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, telah terbengkalai selama 18 tahun dan berubah menjadi bangunan menyeramkan mirip “rumah hantu”.
Bangunan dua lantai yang dulu dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara—uang dari pajak rakyat—akhirnya tidak pernah difungsikan optimal sejak 2007.
Pantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik bangunan kini sangat memprihatinkan. Atap bocor, dinding retak dan dipenuhi lumut, kaca jendela pecah, serta lantai dipenuhi sampah, debu, hingga ranting pepohonan yang tumbuh liar di dalam ruangan.
Warga sekitar menyebut bangunan ini seperti tempat angker karena tidak memiliki penerangan dan tampak menakutkan ketika malam.
“Iya, dari dulu sudah begitu. Kami takut ada yang masuk lalu ditempati secara ilegal, jadi RW akhirnya memasang portal besi dan menutupnya permanen,” kata Bang Tian, warga Maluku Utara yang tinggal di Surabaya.
Menurut Tian, sudah banyak pejabat dari Maluku Utara datang berkunjung dan memotret kondisi bangunan tersebut. Namun kunjungan itu tidak pernah berujung pada langkah konkret.

“Banyak yang datang foto-foto, bilang mau perbaiki, tapi sampai sekarang nol besar. Katanya ada anggaran perawatan tiap tahun, tapi buktinya kami lihat sendiri, tidak ada perubahan,” tuturnya.
Sejak dibeli, asrama tersebut seharusnya menjadi rumah bagi mahasiswa Maluku Utara yang kuliah di Surabaya. Namun kenyataannya, hingga kini bangunan tersebut belum pernah digunakan sebagai fasilitas pendidikan seperti yang dijanjikan.
Selain merusak estetika wilayah pemukiman, keberadaan bangunan tak terurus ini juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
“Kalau bangunan ini tidak dikunci, kemungkinan besar sudah jadi tempat narkoba atau judi,” lanjut Tian dengan nada prihatin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai status dan masa depan aset daerah tersebut.
Warga berharap pemerintah provinsi tidak lagi menutup mata dan segera mengambil keputusan: direnovasi dan difungsikan kembali sebagai asrama mahasiswa, atau dijual dan dialihkan untuk kepentingan publik lain yang lebih bermanfaat.
“Kasihan mahasiswa asal Maluku Utara yang kuliah di Surabaya. Mereka butuh tempat tinggal yang layak, bukan aset mati yang terus dibiarkan rusak,” ujar Tian.
Publik kini menantikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk turun langsung mengecek kondisi aset tersebut dan menjelaskan ke publik mengenai rencana tindak lanjutnya.
Bangunan yang dibeli dari keringat rakyat tidak seharusnya menjadi bangunan mati tanpa fungsi.
Apakah bangunan ini akan kembali hidup sebagai rumah bagi generasi muda Maluku Utara, atau tetap menjadi monumen pemborosan anggaran?
Publik masih menunggu jawabannya.









