Halteng—Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini berlangsung di Weda dalam suasana tertib dan penuh tanggung jawab.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda utama yang dibahas adalah rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan LKPJ tersebut merupakan tahapan strategis dalam siklus evaluasi kinerja pemerintah daerah. Melalui proses ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati Ikram menyampaikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Ia juga memberikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menilai bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan menjadikan masukan tersebut sebagai dasar untuk melakukan perbaikan ke depan.
Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik juga kembali ditegaskan. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian utama. Hal ini dinilai penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Bayan, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil pembahasan mendalam bersama seluruh anggota dewan.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Oleh karena itu, setiap program pemerintah daerah perlu dievaluasi secara objektif dan konstruktif demi kepentingan masyarakat.
Zulkifli juga berharap agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, pelaksanaan program ke depan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sinergi lintas sektor ini dinilai semakin memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Suasana rapat berlangsung kondusif dengan pembahasan yang berjalan secara tertib dan terarah. Setiap poin rekomendasi disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi riil serta kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sinergi yang kuat antara kedua lembaga tersebut diyakini menjadi fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pelaksanaan Rapat Paripurna ke-10 ini diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah.
Pimred








