Problem Perkotaan: Mengembalikan Ingatan Dua Periode Kepemimpinan Tauhid Soleman

Tuesday, 7 July 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ditulis Oleh : Fikario Djin

Perkotaan selalu dipresentasikan sebagai simbol kemajuan. Jalan yang semakin lebar, bangunan yang menjulang tinggi, pusat-pusat perdagangan yang tumbuh, kawasan bisnis yang berkembang, hingga angka investasi yang terus dipromosikan seolah menjadi indikator bahwa sebuah kota sedang bergerak menuju masa depan yang lebih baik. Namun, di balik wajah kota yang dipoles sedemikian rupa, terdapat kenyataan yang sering kali luput dari perhatian: kemajuan fisik tidak selalu berjalan beriringan dengan kemajuan sosial.

Kota bukan sekadar kumpulan beton, jalan raya, lampu jalan, dan gedung pemerintahan. Kota adalah ruang hidup manusia. Di sanalah masyarakat bekerja, belajar, berinteraksi, membangun keluarga, menciptakan kebudayaan, sekaligus mempertaruhkan masa depannya. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan sebuah kota tidak dapat semata-mata dihitung dari berapa kilometer jalan yang telah diaspal atau berapa banyak proyek pembangunan yang telah diresmikan. Ukuran yang paling mendasar justru terletak pada pertanyaan sederhana: apakah masyarakatnya hidup lebih baik dibandingkan sebelumnya?

 

Pertanyaan inilah yang patut diajukan ketika mengingat kembali dua periode kepemimpinan Tauhid Soleman. Setelah dua periode memimpin Kota Ternate, publik tentu memiliki hak untuk melakukan evaluasi secara terbuka. Bukan untuk menjatuhkan seseorang ataupun menghapus seluruh capaian yang telah dilakukan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam mengawal jalannya pemerintahan. Demokrasi tidak berhenti pada bilik suara. Demokrasi justru menemukan maknanya ketika masyarakat berani mengingat, menilai, mengkritik, dan menawarkan jalan keluar atas berbagai persoalan yang terjadi.

Mengembalikan ingatan berarti menolak lupa. Sebab kota tidak hanya menyimpan bangunan, tetapi juga menyimpan janji-janji politik, harapan masyarakat, serta berbagai persoalan yang hingga hari ini belum menemukan penyelesaiannya.

Salah satu persoalan paling nyata adalah semakin kompleksnya problem perkotaan. Berbagai masalah hadir secara bersamaan: kemacetan, tata ruang yang tidak tertata, banjir di sejumlah kawasan ketika musim hujan, minimnya ruang terbuka hijau, persoalan sampah yang terus berulang, pelayanan publik yang belum maksimal, hingga meningkatnya kesenjangan sosial di tengah pertumbuhan ekonomi.

Semua persoalan tersebut tidak muncul dalam semalam. Ia merupakan akumulasi dari kebijakan yang tidak selalu berpijak pada perencanaan jangka panjang. Kota berkembang dengan cepat, sementara kemampuan pemerintah dalam mengantisipasi pertumbuhan tersebut sering kali tertinggal.

Fenomena ini sesungguhnya merupakan gejala umum banyak kota di Indonesia. Namun, setiap daerah memiliki karakter persoalannya sendiri. Ternate, sebagai pusat aktivitas pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan jasa di Maluku Utara, menghadapi tantangan yang semakin besar akibat meningkatnya jumlah penduduk, arus urbanisasi, pertumbuhan kendaraan bermotor, serta tekanan pembangunan yang berlangsung hampir di setiap sudut kota.

Ironisnya, pembangunan sering kali dipahami sebatas proyek fisik. Ketika jalan dibangun, pembangunan dianggap berhasil. Ketika gedung berdiri, pembangunan dipandang selesai. Padahal pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya membangun ruang, melainkan membangun kualitas hidup manusia yang tinggal di dalam ruang tersebut.

 

Di sinilah letak persoalan mendasarnya.

 

Selama bertahun-tahun, orientasi pembangunan perkotaan cenderung berpusat pada infrastruktur yang kasatmata. Sementara persoalan sosial berkembang tanpa pengendalian yang memadai. Ketimpangan ekonomi tetap terjadi. Kesempatan kerja belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Anak-anak muda menghadapi tantangan memperoleh pekerjaan yang layak. Ruang publik yang menjadi tempat interaksi warga masih terbatas. Aktivitas ekonomi kecil sering kali kalah bersaing dengan modal besar yang terus masuk ke kota.

Padahal kota yang sehat adalah kota yang memberi ruang hidup bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang memiliki modal.

Masalah lainnya adalah tata ruang. Tata ruang bukan sekadar soal penempatan bangunan. Ia menentukan bagaimana masyarakat hidup sehari-hari. Ketika kawasan resapan air berubah menjadi kawasan permukiman atau pusat bisnis tanpa perencanaan yang matang, maka banjir menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Ketika trotoar berubah fungsi menjadi area parkir ataupun tempat berdagang tanpa penataan, pejalan kaki kehilangan haknya atas ruang kota. Ketika ruang terbuka hijau semakin menyempit, kualitas lingkungan ikut menurun.

 

Kota kemudian kehilangan keseimbangannya.

 

Persoalan sampah juga menjadi cermin bagaimana tata kelola perkotaan belum sepenuhnya berjalan efektif. Sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut budaya, sistem pengelolaan, serta kapasitas pemerintah dalam menyediakan pelayanan yang memadai. Selama persoalan ini hanya dipandang sebagai urusan mengangkut sampah dari satu titik ke titik lain, maka akar masalahnya tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang bahwa sampah merupakan bagian dari siklus ekonomi yang dapat dikelola melalui edukasi, pemilahan, pengurangan, dan pengolahan berbasis masyarakat.

Kemudian terdapat persoalan transportasi. Pertumbuhan kendaraan pribadi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan kota menyediakan sistem transportasi publik yang nyaman, aman, dan terjangkau. Akibatnya, jalan semakin padat, ruang parkir semakin terbatas, dan kualitas mobilitas masyarakat mengalami penurunan.

Kota yang sehat bukanlah kota dengan kendaraan terbanyak, melainkan kota yang memungkinkan warganya bergerak dengan mudah tanpa bergantung sepenuhnya pada kendaraan pribadi.

Di sisi lain, problem perkotaan juga menyentuh dimensi sosial yang lebih dalam. Muncul kawasan-kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, akses terhadap pelayanan dasar yang tidak merata, hingga meningkatnya tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Kota tumbuh, tetapi tidak semua warga ikut menikmati hasil pertumbuhannya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak kepada keadilan sosial.

Dalam perspektif ilmu sosial, kota bukan hanya arena pembangunan, melainkan juga arena pertarungan berbagai kepentingan. Kepentingan ekonomi, kepentingan politik, kepentingan investasi, dan kepentingan masyarakat sering kali bertemu dalam ruang yang sama. Ketika kebijakan lebih banyak mengakomodasi kepentingan modal dibandingkan kepentingan publik, maka ruang kota perlahan berubah menjadi komoditas.

Mengingat kembali dua periode kepemimpinan Tauhid Soleman menjadi penting bukan semata untuk menghitung keberhasilan maupun kegagalan, tetapi untuk memastikan bahwa perjalanan pembangunan Kota Ternate benar-benar menghasilkan pembelajaran. Setiap pemerintahan tentu memiliki capaian. Namun setiap capaian juga harus dibaca secara kritis melalui dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Sebab ukuran akhir sebuah pemerintahan bukanlah banyaknya proyek yang diresmikan, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat membutuhkan kota yang nyaman untuk dihuni, aman bagi anak-anak, ramah bagi penyandang disabilitas, menyediakan ruang berekspresi bagi anak muda, melindungi lingkungan hidup, memperkuat ekonomi rakyat, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit-belit.

Harapan-harapan tersebut tidak boleh berhenti menjadi slogan politik setiap musim pemilihan kepala daerah. Ia harus menjadi arah utama pembangunan kota.

Mengembalikan ingatan berarti mengingat kembali bahwa setiap janji politik memiliki konsekuensi moral. Bahwa setiap kebijakan publik akan meninggalkan jejak panjang bagi generasi berikutnya. Bahwa setiap keputusan tentang tata ruang, lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik akan menentukan wajah kota puluhan tahun ke depan.

Karena itu, evaluasi terhadap dua periode kepemimpinan bukanlah bentuk kebencian, melainkan bagian dari budaya demokrasi yang sehat. Kota hanya akan berkembang apabila pemerintah bersedia mendengar kritik, sementara masyarakat berani menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, problem perkotaan bukan sekadar persoalan pemerintah semata. Ia merupakan tanggung jawab bersama. Namun pemerintah tetap memegang posisi paling strategis dalam menentukan arah kebijakan. Di tangan pemimpinlah prioritas pembangunan ditetapkan. Di tangan pemerintah pula keberpihakan terhadap kepentingan publik diuji setiap hari.

Apabila kita menelusuri wajah Kota Ternate hari ini, maka kita akan menemukan sebuah paradoks. Di satu sisi, kota ini terus bergerak mengikuti arus modernisasi. Aktivitas ekonomi berkembang, pusat-pusat perdagangan semakin ramai, pembangunan fisik berlangsung di berbagai titik, dan investasi terus diperkenalkan sebagai motor penggerak pertumbuhan daerah. Namun di sisi lain, masyarakat masih berhadapan dengan berbagai persoalan mendasar yang seolah tidak pernah benar-benar selesai. Persoalan tersebut bahkan semakin kompleks seiring bertambahnya usia kota.

Paradoks inilah yang seharusnya menjadi titik tolak dalam mengevaluasi dua periode kepemimpinan Tauhid Soleman. Sebab sebuah pemerintahan tidak cukup dinilai dari seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan atau seberapa banyak proyek yang berhasil diresmikan. Yang jauh lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut mampu menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat atau justru hanya mempercantik wajah kota tanpa menyentuh akar masalahnya.

Salah satu persoalan yang paling nyata adalah tata ruang perkotaan. Tata ruang bukan hanya berbicara mengenai lokasi pembangunan gedung, jalan raya, atau kawasan perdagangan. Tata ruang adalah instrumen yang menentukan bagaimana sebuah kota akan hidup dalam jangka panjang. Ketika tata ruang disusun tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, kepadatan penduduk, dan kebutuhan masyarakat, maka kota perlahan kehilangan keseimbangannya.

Di berbagai sudut Ternate, pertumbuhan bangunan berlangsung sangat cepat. Kawasan permukiman semakin padat, ruang usaha bermunculan, sementara ruang terbuka yang seharusnya menjadi paru-paru kota semakin menyempit. Pembangunan fisik yang tidak diimbangi dengan perencanaan ekologis akan melahirkan berbagai persoalan baru, mulai dari banjir, penurunan kualitas udara, hingga berkurangnya ruang interaksi sosial masyarakat.

Persoalan banjir misalnya, tidak dapat dipahami hanya sebagai akibat dari tingginya curah hujan. Hujan hanyalah pemicu. Penyebab utamanya adalah berkurangnya kawasan resapan air, sistem drainase yang belum tertata secara menyeluruh, sedimentasi saluran air, serta lemahnya pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan. Ketika air tidak lagi memiliki ruang untuk meresap ke dalam tanah, maka ia akan mencari jalannya sendiri melalui permukiman warga.

Setiap musim hujan, persoalan ini kembali menjadi pembicaraan. Masyarakat mengeluhkan genangan air, kerusakan jalan, saluran drainase yang tersumbat, hingga kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas sehari-hari. Namun setelah musim hujan berlalu, persoalan tersebut sering kali ikut menghilang dari perhatian pemerintah. Penanganannya lebih banyak bersifat reaktif daripada preventif. Padahal, kota yang baik adalah kota yang mampu mengantisipasi bencana sebelum bencana itu terjadi.

Masalah lainnya adalah pengelolaan sampah. Sampah merupakan salah satu indikator paling sederhana untuk mengukur kualitas tata kelola perkotaan. Ketika sampah masih menumpuk di berbagai sudut kota, ketika masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan pengangkutan yang teratur, dan ketika tempat pembuangan akhir semakin terbebani, maka sesungguhnya terdapat persoalan struktural dalam sistem pengelolaan lingkungan.

Selama ini, pendekatan terhadap sampah masih berorientasi pada pengumpulan dan pembuangan. Sampah dipindahkan dari rumah warga menuju tempat pembuangan tanpa ada upaya serius untuk mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya. Padahal berbagai kota di dunia telah membuktikan bahwa persoalan sampah tidak mungkin diselesaikan hanya dengan memperbanyak armada pengangkut. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma.

Pemerintah perlu membangun sistem pemilahan sampah dari rumah tangga, memperkuat bank sampah, mendorong ekonomi sirkular, memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan daur ulang, serta melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha dalam menciptakan budaya baru terhadap pengelolaan sampah.

Persoalan transportasi juga semakin menunjukkan bahwa kapasitas kota tidak lagi seimbang dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Jalan-jalan utama pada jam-jam tertentu dipenuhi kendaraan. Persimpangan menjadi titik kemacetan. Ruang parkir sering memakan badan jalan sehingga mempersempit akses lalu lintas. Pejalan kaki kehilangan ruang karena trotoar digunakan untuk aktivitas lain.

Fenomena ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan selama bertahun-tahun masih berpusat pada kendaraan, bukan pada manusia. Kota yang baik justru menempatkan pejalan kaki, pesepeda, penyandang disabilitas, dan pengguna transportasi umum sebagai prioritas utama. Ketika hak-hak kelompok tersebut diabaikan, maka kota kehilangan sifatnya sebagai ruang bersama.

Persoalan pelayanan publik juga layak menjadi bahan refleksi. Masyarakat pada dasarnya tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga birokrasi yang cepat, transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik diskriminatif. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat harus terus mengalami pembaruan.

Namun kenyataannya, sebagian masyarakat masih mengeluhkan lambannya birokrasi, ketidakjelasan prosedur, serta minimnya ruang partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah sering kali mengundang masyarakat ketika kebijakan sudah diputuskan, bukan ketika kebijakan sedang dirumuskan. Akibatnya, partisipasi publik berubah menjadi formalitas, bukan substansi demokrasi.

Dalam perspektif pembangunan modern, masyarakat seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang ikut menentukan arah pembangunan kota. Aspirasi warga bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan, melainkan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik.

Persoalan berikutnya adalah ketimpangan ekonomi. Ternate memang berkembang sebagai pusat perdagangan di Maluku Utara. Aktivitas ekonomi terus meningkat, pusat perbelanjaan bertambah, dan investasi mulai tumbuh. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi tersebut belum tentu dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.

Masih banyak pelaku usaha mikro yang menghadapi keterbatasan modal, akses pasar, hingga pendampingan usaha. Pedagang kecil sering kali harus bersaing dengan modal yang jauh lebih besar. Anak-anak muda yang telah menyelesaikan pendidikan masih menghadapi tantangan memperoleh pekerjaan yang layak. Di sisi lain, biaya hidup di kawasan perkotaan terus mengalami kenaikan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis melahirkan keadilan ekonomi. Angka-angka statistik mungkin menunjukkan peningkatan, tetapi kesejahteraan masyarakat harus diukur dari kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh pekerjaan yang layak, mengakses pendidikan, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Di sinilah letak pentingnya evaluasi terhadap arah pembangunan selama dua periode terakhir. Pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif. Ia harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kota tidak boleh hanya menjadi etalase keberhasilan pemerintah, tetapi harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh warganya.

Mengembalikan ingatan berarti mengingat bahwa setiap proyek pembangunan memiliki tujuan sosial. Jalan dibangun agar mobilitas masyarakat lebih mudah. Drainase dibangun agar warga tidak lagi kebanjiran. Ruang terbuka hijau dibangun agar kualitas lingkungan meningkat. Pasar dibangun agar ekonomi rakyat tumbuh. Ketika tujuan sosial tersebut tidak tercapai, maka pembangunan kehilangan makna substantifnya.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap dua periode kepemimpinan Tauhid Soleman seharusnya tidak berhenti pada daftar proyek yang telah selesai. Yang jauh lebih penting adalah mengevaluasi dampak nyata pembangunan terhadap kualitas hidup masyarakat Kota Ternate. Sebab sejarah tidak hanya mencatat apa yang dibangun, tetapi juga apa yang berhasil diubah dalam kehidupan rakyat.

Follow WhatsApp Channel infomalut.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Problem Kota: Ketika Kemajuan Tidak Selalu Menghadirkan Kesejahteraan
Agama, Akal dan Politik. 
Wajah Kota Ternate di Tengah Krisis Sampah
Kriminalitas Kota yang Semakin Pesat
Problem Kota di Tengah Arus Urbanisasi dan Pembangunan
MAHALNYA BIAYA HIDUP KOTA DAN STRATEGI KELUARGA BURUH DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN POKOK
Muktamar Ambon: Ketika KAMMI Disandera oleh Pertarungan Elit
Kenaikan BBM di Malut: Dampak pada Harga Pokok & Logistik Antarpulau

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 14:28

Problem Perkotaan: Mengembalikan Ingatan Dua Periode Kepemimpinan Tauhid Soleman

Monday, 6 July 2026 - 15:03

Agama, Akal dan Politik. 

Monday, 6 July 2026 - 04:04

Wajah Kota Ternate di Tengah Krisis Sampah

Monday, 6 July 2026 - 03:05

Kriminalitas Kota yang Semakin Pesat

Monday, 6 July 2026 - 02:57

Problem Kota di Tengah Arus Urbanisasi dan Pembangunan

Berita Terbaru