Problem Kota di Tengah Arus Urbanisasi dan Pembangunan

Monday, 6 July 2026 - 02:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

OLEH: Leli Fani Mamuntu

Kota merupakan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan berbagai aktivitas sosial masyarakat. Seiring perkembangan zaman, kota menjadi tujuan utama masyarakat untuk mencari pekerjaan, memperoleh pendidikan yang lebih baik, serta meningkatkan taraf hidup. Dalam perspektif sosiologi perkotaan, kota bukan sekadar wilayah administratif, tetapi ruang sosial yang dibentuk oleh interaksi manusia, aktivitas ekonomi, serta proses pembangunan yang terus berlangsung. Namun, di balik kemajuan tersebut, kota juga menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks. Mulai dari kemacetan, banjir, permukiman kumuh, pencemaran lingkungan, hingga berkurangnya ruang publik menjadi masalah yang hampir dijumpai di banyak kota di Indonesia.

Salah satu problem utama kota adalah urbanisasi yang tidak terkendali. Urbanisasi pada dasarnya merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota yang didorong oleh harapan akan pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi, urbanisasi yang berlangsung terlalu cepat sering kali tidak diimbangi oleh kemampuan kota dalam menyediakan lapangan kerja, perumahan, layanan dasar, serta infrastruktur yang memadai. Akibatnya, muncul kepadatan penduduk, kemiskinan perkotaan, pengangguran, dan kawasan permukiman yang tidak layak huni.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori push and pull factors dari Everett S. Lee dalam Theory of Migration (1966). Lee menjelaskan bahwa perpindahan penduduk terjadi karena adanya faktor pendorong dari daerah asal, seperti kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, dan terbatasnya fasilitas pendidikan, serta faktor penarik dari kota, dan juga seperti peluang kerja, upah yang lebih tinggi, dan akses terhadap layanan modern. Dalam konteks Indonesia, urbanisasi sering terjadi bukan hanya karena kota menjanjikan kemajuan, tetapi juga karena desa belum mampu menyediakan kesempatan hidup yang memadai. Akibatnya, kota menerima arus penduduk yang besar tanpa kesiapan yang cukup.

Kemudian masalah urbanisasi ini juga berkaitan dengan teori urbanisme dari Louis Wirth dalam Urbanism as a Way of Life (1938). Wirth menyebutkan bahwa kehidupan kota ditandai oleh tiga karakter utama, yaitu ukuran populasi yang besar, kepadatan penduduk yang tinggi, dan heterogenitas sosial. Ketiga unsur ini menjadikan kota sebagai ruang yang dinamis dan produktif, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan persoalan sosial. Kepadatan yang tinggi dapat menimbulkan persaingan ruang, konflik kepentingan, dan melemahnya hubungan sosial antarwarga. Heterogenitas masyarakat memang memperkaya kehidupan kota, tetapi juga dapat menimbulkan jarak sosial, individualisme, dan lemahnya solidaritas komunal. Karena itu, problem kota tidak hanya berupa persoalan fisik, tetapi juga persoalan hubungan sosial di antara penduduknya.

 

Selain urbanisasi, persoalan lingkungan menjadi tantangan besar bagi kota-kota modern. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan fisik yang cepat sering menghasilkan peningkatan volume sampah, pencemaran udara, berkurangnya daerah resapan air, serta kerusakan ekosistem perkotaan. Banyak kota di Indonesia menghadapi masalah klasik seperti sungai yang dipenuhi sampah, drainase yang buruk, dan banjir yang terjadi berulang kali saat musim hujan. Di sisi lain, pembangunan gedung, pusat perdagangan, dan permukiman sering mengorbankan ruang terbuka hijau yang seharusnya berfungsi sebagai paru-paru kota.

Persoalan ini dapat dibaca melalui pandangan Henri Lefebvre dalam gagasannya tentang produksi ruang (The Production of Space, 1974). Lefebvre menegaskan bahwa ruang kota bukan sesuatu yang netral, melainkan hasil dari relasi kekuasaan, ekonomi, dan kebijakan pembangunan. Dalam banyak kasus, ruang kota lebih banyak diproduksi untuk kepentingan modal dan investasi dibandingkan untuk kebutuhan sosial warga. Akibatnya, pembangunan cenderung memprioritaskan kawasan komersial, pusat bisnis, dan proyek properti, sementara kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang sehat, ruang hijau, dan permukiman yang layak justru terabaikan. Teori ini relevan untuk melihat bahwa problem kota bukan sekadar soal teknis, melainkan juga soal siapa yang paling diuntungkan dari pembangunan kota.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah semakin sempitnya ruang publik. Taman kota, lapangan, trotoar, dan tempat berkumpul masyarakat mulai tergeser oleh pembangunan pusat perbelanjaan, kawasan komersial, parkiran, dan permukiman. Padahal, ruang publik merupakan elemen penting dalam kehidupan kota karena menjadi tempat interaksi sosial, rekreasi, ekspresi budaya, dan pembentukan solidaritas warga. Hilangnya ruang publik berarti hilangnya salah satu sarana utama masyarakat untuk membangun relasi sosial yang sehat.

Dalam hal ini, pemikiran Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great American Cities (1961) sangat relevan. Karena Jacobs menekankan bahwa kota yang sehat adalah kota yang memiliki jalanan hidup, trotoar yang aktif, taman yang digunakan masyarakat, dan interaksi sosial yang berlangsung secara alami di ruang publik. Menurut Jacobs, keberadaan warga di jalan, aktivitas sosial sehari-hari, serta keterlibatan komunitas akan menciptakan pengawasan sosial alami atau eyes on the street, yang pada akhirnya membuat kota lebih aman dan manusiawi. Jika ruang publik semakin hilang, maka kota akan kehilangan tempat bertemunya warga, melemahkan kohesi sosial, dan mendorong kehidupan yang semakin individualistik.

Problem kota juga dapat dilihat dari perspektif Manuel Castells, khususnya dalam kajiannya tentang the urban question. Castells memandang kota sebagai arena pertarungan kepentingan antara negara, pasar, dan masyarakat. Dalam pembangunan kota, sering terjadi ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah atau kepentingan investor. Misalnya, pembangunan apartemen mewah, pusat bisnis, dan kawasan elit terus berkembang, sementara kebutuhan dasar warga miskin kota seperti air bersih, sanitasi, perumahan, dan transportasi publik masih belum terpenuhi dengan baik. Dari sudut pandang ini, problem kota bukan hanya akibat pertumbuhan penduduk, tetapi juga akibat distribusi sumber daya dan kebijakan pembangunan yang tidak adil.

Untuk itu, pandangan saya terkait dengan problem kota pada dasarnya bukan hanya disebabkan oleh urbanisasi, tetapi juga oleh lemahnya perencanaan dan pengelolaan pembangunan. Pembangunan kota seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan modernisasi fisik, melainkan juga memperhatikan keadilan sosial, kualitas lingkungan, dan kebutuhan warga sehari-hari. Ketika pembangunan lebih berorientasi pada proyek fisik dan kepentingan ekonomi jangka pendek, maka kota akan kehilangan fungsi sosialnya sebagai ruang hidup bersama.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat tata ruang kota agar pembangunan tidak berlangsung semrawut dan merusak lingkungan. Ruang terbuka hijau harus diperluas, sistem transportasi umum harus diperbaiki, pengelolaan sampah harus dibenahi, serta drainase dan daerah resapan air harus dilindungi untuk mengurangi banjir. Selain itu, perencanaan kota perlu melibatkan masyarakat secara aktif agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Konsep hak atas kota (right to the city) yang dikemukakan Lefebvre juga penting diterapkan, yaitu bahwa setiap warga memiliki hak untuk menikmati, menggunakan, dan menentukan arah perkembangan kota, bukan hanya menjadi penonton dari proyek pembangunan.

Sebagai warga kota, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan, mematuhi aturan tata ruang, menggunakan fasilitas umum secara bijak, dan terlibat dalam pengawasan pembangunan. Serta membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat sipil yang menjadi kunci dalam menciptakan kota yang nyaman, berkelanjutan, dan layak huni bagi semua. Kota tidak boleh hanya dibangun untuk kepentingan ekonomi semata, tetapi harus menjadi ruang hidup yang manusiawi, adil, dan inklusif.

Sehingga problem kota yang merupakan konsekuensi dari pesatnya urbanisasi dan pembangunan yang tidak selalu diiringi dengan perencanaan yang matang. Berbagai persoalan seperti kemacetan, banjir, pencemaran lingkungan, permukiman kumuh, dan hilangnya ruang publik harus dipahami bukan hanya sebagai masalah teknis, tetapi juga sebagai dampak dari kebijakan pembangunan, ketimpangan sosial, dan pengelolaan ruang yang kurang berpihak pada masyarakat. Teori Everett S. Lee membantu menjelaskan urbanisasi selalu melalui faktor pendorong dan penarik; Louis Wirth menyoroti karakter kehidupan kota yang padat dan heterogen; Henri Lefebvre melihat kota sebagai ruang yang diproduksi oleh kekuasaan dan modal; Jane Jacobs menekankan pentingnya ruang publik yang hidup; sedangkan Manuel Castells menunjukkan bahwa kota adalah arena pertarungan kepentingan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, kota yang baik bukan hanya kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga kota yang mampu menghadirkan kualitas hidup yang baik, lingkungan yang sehat, ruang sosial yang inklusif, serta pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat kota.

 

Follow WhatsApp Channel infomalut.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Problem Kota: Ketika Kemajuan Tidak Selalu Menghadirkan Kesejahteraan
Agama, Akal dan Politik. 
Wajah Kota Ternate di Tengah Krisis Sampah
Kriminalitas Kota yang Semakin Pesat
MAHALNYA BIAYA HIDUP KOTA DAN STRATEGI KELUARGA BURUH DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN POKOK
Muktamar Ambon: Ketika KAMMI Disandera oleh Pertarungan Elit
Kenaikan BBM di Malut: Dampak pada Harga Pokok & Logistik Antarpulau
Mahasiswa IT Harus Berani Melampaui Zona Nyaman, Bukan Sekadar Mengejar Nilai

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 08:32

Problem Kota: Ketika Kemajuan Tidak Selalu Menghadirkan Kesejahteraan

Monday, 6 July 2026 - 04:04

Wajah Kota Ternate di Tengah Krisis Sampah

Monday, 6 July 2026 - 03:05

Kriminalitas Kota yang Semakin Pesat

Monday, 6 July 2026 - 02:57

Problem Kota di Tengah Arus Urbanisasi dan Pembangunan

Saturday, 4 July 2026 - 12:35

MAHALNYA BIAYA HIDUP KOTA DAN STRATEGI KELUARGA BURUH DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN POKOK

Berita Terbaru