Empat Tahun Menunggu Kepastian: Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hak Rakyat Diduga Diabaikan

Friday, 19 June 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUKULAMO, 19 Juni 2026 – Empat tahun setelah resmi ditetapkan sebagai Desa Persiapan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 pada 7 Juni 2022, Dusun Lukulamo hingga kini masih belum memperoleh status sebagai desa definitif. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa hak-hak mereka terus terabaikan akibat lambannya proses administrasi yang seharusnya telah selesai sejak lama.

Saat ditetapkan sebagai Desa Persiapan, Pemerintah Daerah menyatakan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Penetapan tersebut bahkan diperkuat dengan surat dan kode register dari Gubernur serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017. Namun memasuki Juni 2026, status hukum Desa Persiapan Lukulamo masih menggantung tanpa kepastian.

Dalam wawancara bersama perangkat desa di Kecamatan Weda Tengah pada Kamis (18/6/2026), terungkap bahwa proses peningkatan status masih terhambat karena belum diterbitkannya nomor registrasi desa. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi maupun kepastian waktu penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 8 Ayat (7), disebutkan bahwa desa persiapan wajib ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif dalam jangka waktu paling lama tiga tahun. Sementara Pasal 8 Ayat (8) mengatur bahwa wilayah Maluku Utara cukup memenuhi syarat minimal 1.000 jiwa atau 200 kepala keluarga.

Jika syarat tersebut telah dipenuhi sejak awal pembentukan, maka muncul pertanyaan besar: mengapa hingga kini status Desa Persiapan Lukulamo belum juga disahkan menjadi desa definitif?

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Janji pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kepastian administrasi yang dahulu digaungkan saat peresmian dinilai belum terwujud. Warga mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan proses yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Jangan sampai penetapan desa persiapan hanya menjadi seremoni politik tanpa tindak lanjut yang jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan janji yang terus ditunda,” ungkap salah satu warga.

Status yang terus menggantung berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap berbagai program pembangunan, pelayanan pemerintahan, hingga penguatan kelembagaan desa. Padahal, kehadiran desa definitif merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang maksimal dan kepastian wilayah administratif.

Masyarakat Lukulamo mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait kendala yang terjadi. Jika terdapat hambatan administratif maupun regulasi, pemerintah diminta menyampaikannya secara transparan kepada publik.

Empat tahun bukanlah waktu yang singkat. Ketika hukum telah mengatur batas waktu secara jelas, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan status suatu wilayah terus menggantung tanpa kepastian. Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi, bukan membiarkan masyarakat terus menunggu dalam ketidakjelasan.

Kini publik menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Sebab semakin lama persoalan ini dibiarkan, semakin kuat pula anggapan bahwa hak-hak masyarakat Lukulamo telah diabaikan oleh negara yang seharusnya hadir untuk melindungi dan melayani rakyatnya.

Follow WhatsApp Channel infomalut.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Halteng Terima Kunjungan Tim Provinsi Maluku Utara untuk Perkuat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ahlan Djumadil: MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar Islam dan Pembinaan Akhlak
Pemdes Aer Salobar dan Masyarakat Bersinergi Bangun Jalan Rabat Beton untuk Kepentingan Bersama
Wabup Halmahera Timur Kunjungi BPVP Lombok Timur, Perkuat Pengembangan SDM Unggul
Komisi II DPRD Halteng Tekankan Pentingnya Stabilitas Harga BBM untuk Masyarakat
DPRD Halmahera Tengah Gelar Paripurna Ke-3 Bahas Arah Pembangunan Lima Tahun Kedepan
Wisuda Doktor IPB, Dr. Ikram Malan Sangadji Bawa Harapan Baru untuk Maluku Utara Dibidang Perikanan dan Kelautan
Aspirasi Warga Gane Timur Selatan: Harapan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dari Pemerintah Provinsi

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 13:34

Empat Tahun Menunggu Kepastian: Desa Persiapan Lukulamo Terkatung-Katung, Hak Rakyat Diduga Diabaikan

Saturday, 23 May 2026 - 00:37

Dinkes Halteng Terima Kunjungan Tim Provinsi Maluku Utara untuk Perkuat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Friday, 22 May 2026 - 01:57

Ahlan Djumadil: MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar Islam dan Pembinaan Akhlak

Thursday, 21 May 2026 - 03:28

Pemdes Aer Salobar dan Masyarakat Bersinergi Bangun Jalan Rabat Beton untuk Kepentingan Bersama

Tuesday, 19 May 2026 - 14:00

Wabup Halmahera Timur Kunjungi BPVP Lombok Timur, Perkuat Pengembangan SDM Unggul

Berita Terbaru