HALMAHERA TENGAH — Aba Dar, Kepala Pasar Rakyat Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, yang juga diketahui sebagai pensiunan anggota Brimob, kini menjadi sorotan publik. Ia diduga berulang kali melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan berinisial Mama Anggi, yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan gangguan tersebut tidak terjadi satu kali, melainkan sudah berlangsung berulang. Mama Anggi mengaku sering merasa terganggu, tertekan, bahkan takut akibat sikap dan ucapan Aba Dar yang dinilai melewati batas kewajaran.
Tak hanya dugaan pelecehan verbal dan sikap yang mengarah pada gangguan pribadi, korban juga mengungkapkan adanya dugaan penggunaan kata-kata kasar dan tidak etis. Salah satu ucapan yang disebutkan korban adalah makian bernada penghinaan, seperti “lonte anjing babi”, yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat jabatan Aba Dar sebagai Kepala Pasar Rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, moral, dan profesionalisme, terlebih dalam berinteraksi dengan masyarakat, khususnya perempuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Aba Dar terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak bersangkutan masih terus dilakukan. Aparat penegak hukum dan instansi terkait juga belum memberikan pernyataan resmi.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan, guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika dugaan tersebut terbukti, publik menuntut adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, demi menjaga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan dan latar belakang aparat tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan tindakan yang mencederai harkat dan martabat warga.









