Kasus Kayu Ilegal di Labuha Belum Jelas, BARAH Minta Aparat Terbuka

Wednesday, 29 April 2026 - 19:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, – Tindak lanjut penindakan dugaan kayu ilegal di wilayah Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, mendesak aparat penegak hukum agar bersikap transparan dalam menangani temuan kayu dengan asal-usul yang tidak jelas oleh Gakkum.

Menurut Adi, hingga saat ini publik belum mendapatkan informasi yang utuh terkait proses hukum atas temuan tersebut. Padahal, penindakan awal yang dilakukan oleh Gakkum dinilai sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara serius.

“Kalau memang sudah ditemukan kayu dengan asal yang tidak jelas, maka harus dibuka ke publik, siapa pemiliknya, dari mana asalnya, dan bagaimana proses hukumnya. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegas Adi.

Ia menilai, transparansi sangat penting untuk mencegah adanya dugaan praktik “main mata” dalam proses penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi terkait.

Selain itu, BARAH juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi kayu ilegal dapat diusut secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Adi menegaskan bahwa praktik ilegal logging tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang terorganisir.

“Harus ditelusuri sampai ke aktor utama. Jangan hanya sopir atau pekerja lapangan yang dikorbankan, sementara pemilik modal bebas,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat Labuha juga mengeluhkan kelangkaan kayu olahan dalam beberapa waktu terakhir, yang diduga berkaitan dengan penertiban pangkalan kayu oleh aparat. Kondisi ini berdampak pada naiknya harga material dan terhambatnya aktivitas pembangunan warga.

BARAH pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis, baik dalam memastikan ketersediaan kayu legal di pasaran maupun memperketat pengawasan terhadap peredaran kayu ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gakkum maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

 

Pimred

Follow WhatsApp Channel infomalut.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Loleo Diduga Tinggalkan Tugas Delapan Bulan, LSM KANe Desak Pemda Bertindak
Nelayan Asal Koititi Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Klarifikasi: Irwan Laisuri Bantah Dugaan Pungutan Program Pemasangan Listrik di Desa Geti Baru, Tegaskan Sejak Awal Program Gratis
Tiang Listrik dari Pohon? Penampakan di Jalan Menuju Desa Suma Tinggi Jadi Sorotan Warga
GMKI Ternate Kecam Dugaan Pungli Pemasangan Listrik di Desa Geti Baru
Warga Kawasi Klaim Kebun Rusak Akibat Kolam Sedimen Bendungan
Juara 1 JSO IPA Asal SMPN 1 HALSEL Terancam Gagal ke Nasional karena Kendala Biaya, Najlah Berharap Bantuan Pemda Halsel
Ketua BMS Malut Klaim Saksikan Langsung Dugaan Pengeroyokan FL di Mapolres Halsel, Sebut Kantongi Rekaman Video

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 05:03

Kades Loleo Diduga Tinggalkan Tugas Delapan Bulan, LSM KANe Desak Pemda Bertindak

Wednesday, 1 July 2026 - 04:24

Nelayan Asal Koititi Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Tuesday, 30 June 2026 - 14:03

Klarifikasi: Irwan Laisuri Bantah Dugaan Pungutan Program Pemasangan Listrik di Desa Geti Baru, Tegaskan Sejak Awal Program Gratis

Monday, 29 June 2026 - 12:59

Tiang Listrik dari Pohon? Penampakan di Jalan Menuju Desa Suma Tinggi Jadi Sorotan Warga

Monday, 29 June 2026 - 05:52

GMKI Ternate Kecam Dugaan Pungli Pemasangan Listrik di Desa Geti Baru

Berita Terbaru