TERNATE INFOMALUT.ID — Upaya melestarikan warisan budaya lokal terus dilakukan masyarakat Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara. Bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Tahap I, para pemuda dan pemudi setempat menggelar sarasehan budaya bertajuk “Kampung Tua Tubo: Sejarah dan Pelestarian Kampung Adat di Tengah Akulturasi Budaya”. Jumat, 10/7/2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Lurah Tubo itu menjadi wadah diskusi untuk memperkuat identitas Kelurahan Tubo sebagai salah satu kampung tua di Kota Ternate, sekaligus mendorong pelestarian nilai-nilai budaya di tengah derasnya pengaruh modernisasi.
Sarasehan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (BP Kebudayaan) Maluku Utara Tahun 2026.
Hadir sebagai narasumber akademisi Sahrony A. Hirto, Tulilamo Kesultanan Ternate Irwan Abdul Gani, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Maluku Utara Muhammad Tang. Jalannya diskusi dipandu Titi Riani Muhammad.
Ketua Panitia Sarasehan Budaya, Masdar Soleman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya daerah.
Menurutnya, Tubo memiliki sejarah panjang sebagai salah satu kampung tertua di Ternate. Namun, seiring perkembangan zaman, perhatian masyarakat terhadap adat-istiadat dan kearifan lokal mulai berkurang sehingga perlu diperkuat melalui ruang-ruang edukasi seperti sarasehan budaya.
“Tubo merupakan salah satu kelurahan tertua di Ternate. Namun, kesadaran masyarakat terhadap adat dan budaya lokal masih perlu diperkuat. Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong masyarakat memahami identitas dan jati dirinya,” ujar Masdar.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi langkah awal membangun gerakan bersama untuk menjadikan Tubo sebagai kampung adat yang memiliki identitas budaya yang kuat dan tetap lestari.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara, Muhammad Tang, menegaskan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai kampung tua harus didukung dengan bukti-bukti sejarah, baik berupa data tertulis maupun tinggalan arkeologis yang masih dapat diidentifikasi.
Menurutnya, Tubo memiliki potensi sejarah yang besar. Berbagai tinggalan budaya, seperti makam kuno, situs permukiman lama hingga jejak kehidupan masyarakat masa lampau, perlu didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pelestarian dan penguatan identitas budaya.
“Tubo merupakan salah satu kampung tua di Ternate yang memiliki nilai sejarah. Tinggalan budaya seperti makam kuno, situs permukiman lama maupun jejak kehidupan masyarakat masa lalu perlu diidentifikasi dan didokumentasikan sebagai bagian dari upaya pelestarian,” katanya.
Muhammad Tang juga menjelaskan bahwa Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan merupakan program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi komunitas maupun individu dalam mengembangkan kegiatan kebudayaan di daerah. Pada 2026, terdapat 27 penerima manfaat program tersebut yang tersebar di berbagai wilayah di Maluku Utara.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menilai pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, media, hingga masyarakat.
Menurut Rizal, tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital membuat upaya menjaga identitas budaya menjadi semakin penting. Karena itu, hasil sarasehan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pemetaan kawasan, penyusunan kajian ilmiah, hingga perencanaan pengembangan Tubo sebagai kampung tua yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.
“Jangan berhenti pada diskusi. Harus ada langkah konkret agar Tubo dapat berkembang menjadi kampung tua yang memiliki nilai sejarah, budaya, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegas Rizal.
Penulis: Tim
Editor: Aji








