TERNATE INFOMALUT.ID – Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate menerima dua penghargaan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), atas keberhasilannya mengungkap peredaran minuman keras (miras) alkohol dalam jumlah besar di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani.
Penghargaan diberikan oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, serta Pemerintah Kota Ternate melalui Wakil Wali Kota M. Nasri Abubakar, mewakili Wali Kota M. Tauhid Soleman. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Polsek KP3 Ahmad Yani sebagai satuan dengan pengungkapan miras alkohol terbanyak di jajaran Polres Ternate.
Keberhasilan itu berawal dari pengungkapan pada Sabtu (30/5), ketika petugas menemukan 100 dos bir jenis Bir Bintang Pilsener ukuran 320 mililiter atau sebanyak 2.400 kaleng di dalam sebuah kontainer di kawasan Depo 2 Tanto, belakang Kantor KSOP Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Tak berhenti di situ, petugas kembali memeriksa kontainer lain di lokasi yang sama dan menemukan 14 karung berisi minuman keras jenis arak. Setiap karung berisi dua dos, sehingga total yang diamankan mencapai 28 dos atau 336 botol.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berisi 2.736 kemasan minuman beralkohol. Polisi menyebut barang tersebut milik seorang warga negara asing berinisial SW (22), asal Henan, Republik Rakyat Tiongkok.
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, Iptu Mirna Oramali, menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel atas kerja keras yang telah dilakukan hingga meraih dua penghargaan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel KP3 atas dedikasi dan kerja kerasnya. Terima kasih juga kepada Ibu Kapolres serta Pemerintah Kota Ternate atas penghargaan yang diberikan.Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak cepat berpuas diri, namun menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah pelabuhan,” ujarnya.








