Sofifi, 10 Juni 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara kembali menggelar operasi rutin penertiban lalu lintas di sejumlah wilayah pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.
Polda Maluku Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar salah satu petugas di lokasi operasi.
Melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara berkala ini, Ditlantas Polda Maluku Utara berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menekan angka kecelakaan yang kerap diawali oleh pelanggaran aturan di jalan raya.
Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Maluku Utara sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(**)








