TERNATE, Infomalut.id — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Maluku Utara (BADKO HMI Malut) menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi serta masih terjadinya kelangkaan subsidi BBM jenis Pertalite di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Ketua Umum BADKO HMI Malut, Akbar Lakoda, dalam pernyataan resminya, Rabu (10/6/2026), menyebut kondisi tersebut semakin membebani masyarakat, khususnya di daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut dan distribusi antarpulau.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memberikan dampak berlapis bagi masyarakat Maluku Utara. Selain menghadapi kenaikan harga BBM non-subsidi, warga juga sering terpaksa membeli BBM jenis tersebut karena sulitnya memperoleh Pertalite di sejumlah SPBU.
“Kelangkaan Pertalite yang terus berulang menunjukkan masih adanya permasalahan serius dalam tata kelola distribusi energi di Maluku Utara. Masyarakat kecil seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, pengemudi ojek, dan pekerja sektor informal menjadi kelompok yang paling terdampak,” ujar Akbar.
BADKO HMI Malut menilai permasalahan distribusi BBM di wilayah kepulauan bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencakup keadilan energi bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Dalam kajiannya, organisasi tersebut menyoroti tingginya biaya logistik yang harus ditanggung masyarakat akibat karakteristik geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan. Kenaikan harga BBM dinilai memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebagai daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui sektor pertambangan dan hilirisasi industri, seharusnya Maluku Utara mendapat perhatian lebih dalam menyediakan kebutuhan energi masyarakat,” ujarnya.
BADKO HMI Malut juga meminta pemerintah pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina untuk membuka data distribusi subsidi BBM secara transparan kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui keseimbangan antara kuota yang dialokasikan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, BADKO HMI Malut mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi subsidi BBM di wilayah kepulauan, menambah kuota Pertalite untuk Maluku Utara, menjamin ketersediaan subsidi BBM di seluruh SPBU, serta membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan pemerintah daerah, pemindaian, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil.
“Persoalan BBM bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kehadiran negara dalam menjamin akses kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Akbar.
BADKO HMI Malut berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar masyarakat Maluku Utara memperoleh akses energi yang merata dan berkeadilan, terutama di tengah peningkatan kebutuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan.








