TERNATE INFOMALUT.ID – Dinas Pendidikan Kota Ternate membuka posko pengaduan di sejumlah sekolah yang melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Posko tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran secara daring sekaligus mencegah terjadinya praktik (pungli). 1/7/2026
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ternate Muhammad Gazali Kasim menjelaskan, posko pengaduan tidak hanya berada di kantor dinas, tetapi juga dibuka di sejumlah sekolah penyelenggara SPMB, di antaranya SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 7 Kota Ternate.
“Posko pengaduan ini kami hadirkan untuk mengantisipasi berbagai persoalan selama pelaksanaan SPMB, termasuk mencegah adanya pungli. Selain itu, masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan sistem pendaftaran online juga dapat memperoleh pendampingan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan posko diharapkan mampu mempermudah orang tua maupun calon peserta didik dalam mengakses sistem pendaftaran sehingga seluruh proses berjalan lancar.
“Paling tidak, kesulitan yang dihadapi orang tua saat menggunakan aplikasi pendaftaran bisa langsung kami bantu. Harapannya tidak ada lagi siswa yang gagal mendaftar karena terkendala sistem online,” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungli merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
“Kalau berbicara visi dan misi, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.








