TERNATE, INFOMALUT.ID – Dinas Pendidikan Kota Ternate menggelar evaluasi bersama Kepala Sekolah, Bendahara, dan para guru SMP Negeri 10 Kota Ternate, Sabtu (27/6/2026). Evaluasi digelar di ruang sekolah, Kelurahan Togolobe,Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar yang viral di media sosial.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Ternate Nurlela Hai. Syarbin, menegaskan pihak sekolah harus segera mengembalikan uang yang telah dipungut dari siswa
“Setelah kami memanggil ketua komite, bendahara serta kepala sekolah, kami pun meminta mereka agar uang segera dikembalikan,” tegas Nurlela.
Nurlela menyoroti praktik penentuan nominal partisipasi siswa. Menurutnya, kontribusi orang tua seharusnya bersifat sukarela, tanpa paksaan, tanpa nominal, dan tanpa batas waktu.
“Seharusnya kontribusi partisipasi tidak ada nominalnya dan jangka waktu yang ditentukan. Ketua komite juga mengakuinya bahwa setiap siswa yang lulus dimintai uang partisipasi dan nominalnya ditentukan,” tambahnya.
Ia juga meminta sekolah mengaudit dan mengembalikan pungutan tahun-tahun sebelumnya.
“Sebenarnya hal ini sudah lama, tapi kenapa sekolah membiarkan terus-menerus terjadi. Kami tegaskan pada pihak sekolah segera mengembalikan, di tahun sebelumnya juga,” katanya.
Ketua Komite Sekolah SMPN 10 Ternate, Sudin Goguru, membenarkan adanya pengembalian uang. Namun sebagian siswa belum mengambil.
“Torang sudah mengembalikan sebagian ke siswa. Tinggal sebagian lainnya yang belum datang mengambil uang mereka,” ujar Sudin.
Sementara itu, Kepala SMPN 10 Ternate, Yati Usman, mengaku tidak mengetahui alur dana BOS. Ia hanya bertugas mencairkan dan menyerahkan ke bendahara.
“Saya tidak pernah mengetahui terkait dana BOSda dan BOSnas. Saya hanya melakukan pencairan kemudian diserahkan kepada bendahara,” ujarnya.
Yati juga mengaku tidak tahu soal uang pungli ijazah tahun-tahun sebelumnya karena semua diurus oleh ketua komite dan bendahara.
“Saya tidak tahu soalnya uang ijazah di tahun sebelumnya, itu ada di rangkuman bendahara sekolah,” tutupnya.
Dinas Pendidikan Kota Ternate memastikan akan terus mengawasi tindak lanjut pengembalian dana dan meminta sekolah berkomitmen menghentikan segala bentuk pungli.
Penulis: Tim
Editor: Aji








