Kasiruta Dalam — Sejumlah pekerja yang diduga berada di bawah kontraktor proyek milik PT PLN (Persero) di Desa Kasiruta Dalam mengeluhkan belum dibayarkannya sisa gaji mereka setelah bekerja selama satu bulan penuh.
Para pekerja mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp1 juta, sementara sisa upah hingga kini belum diberikan.
Kontraktor yang disebut-sebut bernama Agustinus Lisapali diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap para pekerja. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan karyawan, terlebih sebagian dari mereka telah berumah tangga dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami sudah bekerja selama satu bulan penuh, tetapi baru dibayar Rp1 juta. Sampai sekarang sisa gaji belum juga dibayar. Kami berharap ada kejelasan karena kebutuhan keluarga terus berjalan,” ujar salah satu pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para pekerja mendesak agar pihak kontraktor segera melunasi sisa pembayaran upah yang menjadi hak mereka. Menurut mereka, keterlambatan pembayaran sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga biaya pendidikan anak.
Persoalan ini dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pekerja berhak memperoleh upah secara penuh dan tepat waktu sesuai perjanjian kerja.
Selain itu, ketentuan mengenai pengupahan juga mengatur bahwa pemberi kerja wajib memenuhi hak pekerja sebagai bentuk penghargaan atas tenaga dan pekerjaan yang telah dilakukan. Penundaan pembayaran tanpa kejelasan dapat menimbulkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat dan para pekerja berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan, segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan belum dibayarkannya sisa gaji para pekerja di Desa Kasiruta Dalam.
Tim/red









