Ternate, Infomalut.id – Yayasan Rumah Konseling Maluku Utara (Malut) mengapresiasi langkah cepat Tim Satreskrim Polres Ternate dalam mengungkap dan menangkap dugaan pelaku mengungkapkan seksi berupa begal payudara yang sempat meres masyarakatahkan Kota Ternate.
Direktur Yayasan Rumah Konseling Malut, Ikhwanul Kiraam J. Saleh, mengatakan kasus tersebut telah menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi kelompok paling rentan terhadap tindakan memikirkan hal-hal seksual di ruang publik.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya ancaman terhadap rasa aman masyarakat.Kehadiran aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para korban, ujar Ikhwanul dalam keterangannya, Kamis 18/6/2026
Menurutnya, maraknya pemberitaan terkait pemikiran seksual dan kekerasan seksual di media sosial menjadi pengingat bahwa keamanan ruang publik harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, beliau menyampaikan penghargaan kepada Tim Satreskrim Polres Ternate yang dinilai telah berprestasi secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Tim Satreskrim Polres Ternate atas kerja cepatnya dalam menangkap pelaku.Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Yayasan Rumah Konseling Malut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika melintas di kawasan yang sepi dan minim penerangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menghindari lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.
Ikhwanul juga berharap Polres Ternate terus meningkatkan patroli keamanan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terulangnya kasus serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Di sisi lain, ia mengajak pemerintah kelurahan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi terkait kesehatan mental serta pencegahan kekerasan seksual.
“Penanganan kasus seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga melibatkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi dan upaya pencegahan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Penulis: Pimpret








