TERNATE, INFOMALUT.ID — Gelombang protes mengguncang manajemen internal SMP Negeri 10 Kota Ternate. Sejumlah guru secara terbuka membongkar dugaan carut-marut pengelolaan keuangan sekolah, mulai dari ketidaktransparanan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional dan BOS daerah, pungutan kepada orang tua siswa yang diduga tidak sesuai aturan, hingga pemotongan dana beasiswa siswa.
Kondisi itu mendorong dewan guru mendesak Dinas Pendidikan Kota Ternate segera mencopot kepala sekolah dan bendahara SMPN 10 dari jabatannya. Mereka menilai, langkah-langkah tersebut perlu diambil untuk menyelamatkan tata kelola sekolah dan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Salah satu perwakilan dewan guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, selama kurang lebih empat tahun terakhir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) tidak pernah dilakukan secara terbuka. Padahal, penyusunan ARKAS seharusnya melibatkan guru, komite sekolah, dan perwakilan orang tua siswa.
“Setiap kali kami memasukkan anggaran untuk kebutuhan kegiatan atau fasilitas sekolah, penjelasannya selalu tidak ada uang. Padahal sekolah ini menerima dana BOSda dan BOSnas,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 22/6/2026.
Menurut dia, minimnya keterbukaan pengelolaan anggaran berdampak langsung pada kondisi sarana dan prasarana sekolah yang kini dinilai memprihatinkan. Sejumlah fasilitas pendukung belajar termasuk rusak dan tidak mendapat penanganan yang memadai.
Baca juga LKBHMI Cabang Ternate Datangi PenyidikSat Reskrim Polres Ternate, Tindak Lanjut Dugaan Delik Pemalsuan Surat
Guru-guru menyoroti kondisi fasilitas digital di ruang kelas lantai atas yang tidak lagi berfungsi karena seluruh kontak berhenti dilaporkan mati total. Akibatnya, guru tidak dapat memanfaatkan proyektor atau infokus sebagai media pembelajaran.
Selain itu, laboratorium sekolah juga disebut tidak memiliki akses air bersih. Kondisi perpustakaan pun dinilai memprihatinkan karena minimal penambahan rak maupun buku, bahkan beberapa ruang kelas masih menggunakan papan tulis yang sudah rusak.
Tidak hanya itu, bel sekolah disebut masih menggunakan potongan besi manual. Sementara kondisi bangunan yang terlihat baik di lantai atas, menurut guru, merupakan hasil proyek rehabilitasi dari bantuan luar, bukan dari upaya pemeliharaan rutin sekolah.
Para guru juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Mereka memuat dokumen-dokumen yang memuat anggaran pemeliharaan MCK senilai lebih dari Rp5 juta, anggaran pengecatan gedung dan pagar sekolah, hingga pembiayaan jasa kebersihan.
Namun menurut mereka, kondisi toilet sekolah justru rusak dan tidak dapat digunakan karena tidak ada udara. Pagar sekolah juga disebut tidak ada namun dalam laporan terdapat penegechatan pagar.
“Selama ini uang dana BOSda ratusan juta tapi fasilitas sekolah kurang memadai untuk pembelajaran, padahal di dalam laporan terdapat berbagai macam anggaran, tapi dilapangan tidak ada,” ungkapnya
Selain persoalan internal pengelolaan dana sekolah, guru juga menyoroti adanya pungutan kepada orang tua siswa yang disebut sebagai “uang partisipasi”. Pungutan itu diduga rutin dilakukan setiap tahun dengan nominal yang bervariasi
“Tahun ini orang tua diminta Rp150 ribu per siswa. Tahun-tahun sebelumnya bahkan Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Alasannya untuk cenderamata sekolah. Padahal cenderamatanya tidak pernah ada.” katanya.
Guru juga mengungkap dugaan pemotongan dana beasiswa siswa kurang mampu dengan nominal antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per siswa untuk biaya administrasi ke bank seperti meterai. Mereka meminta seluruh potongan beasiswa selama tiga tahun terakhir dikembalikan kepada orang tua atau wali murid.
“Sementara urusan ke bank seharusnya bisa dibiayai dari anggaran perjalanan dinas BOS. Kalau memang ada potongan seperti itu, harus dikembalikan utuh. Itu hak siswa,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, guru mengakui gerakan kritis mereka selama ini sering mendapat tekanan. Mereka menyebut kepala sekolah dan bendahara yang juga diduga merangkap strategi jabatan di sekolah, acap kali melontarkan ancaman.
Selain ancaman , guru juga menilai sistem penilaian di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan evaluasi kinerja guru per enam bulan yang disajikan alat tekanan. Sebab, akses terhadap penilaian tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah.
Atas berbagai permasalahan tersebut, Dewan Guru SMPN 10 Kota Ternate menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Pendidikan.
Pertama, mereka mendesak agar kepala sekolah dan bendahara segera dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal membawa perubahan positif selama memimpin sekolah.
Kedua, mereka meminta dilakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan sekolah, baik oleh tim audit internal dinas maupun lembaga pemeriksa yang berwenang. Audit yang diminta dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa guru-guru secara langsung, bukan sekadar formalitas administrasi.
Ketiga, mereka menuntut agar seluruh uang hasil pungutan partisipasi dan potongan beasiswa yang diduga terjadi selama ini dikembalikan kepada orang tua siswa.
Para guru menegaskan, langkah mereka menyuarakan persoalan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi mendorong SMPN 10 Kota Ternate menjadi sekolah yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
“Kami hanya ingin sekolah ini maju seperti sekolah negeri lain di Kota Ternate, tanpa harus menempatkan masyarakat dengan pungutan yang tidak jelas,” tutupnya.
Penulis: Tim
Editor: Redaktur








