Ternate – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan komitmen tegas untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk judi sabung ayam yang masih marak di Kota Ternate, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.
Dalam dialog interaktif Pro 1 RRI Ternate pada Rabu (12/11/2025), Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Maluku Utara untuk mengungkap dan menindak oknum pembeking judi, yang diduga berasal dari aparat kepolisian maupun organisasi masyarakat (ormas).
“Oknum-oknum tersebut mungkin ada di internal Polri atau ormas tertentu yang sengaja membentuk kelompok kecil untuk melindungi pelaku,” ujar Irjen Pol. Waris Agono.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat melalui pesan singkat mengenai praktik judi sabung ayam di Ternate dan wilayah lainnya. Kapolda mengakui, kegiatan tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa perlindungan atau kebocoran informasi dari oknum aparat.
Ia secara khusus memerintahkan Kapolres Ternate untuk segera menindaklanjuti laporan dan menelusuri pelaku pelindung.
“Jika terbukti ada oknum dari Polri atau pihak lain, kami akan proses secara hukum dan laporkan ke atasan,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kejahatan sekecil apa pun.
“Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Jika penanganan laporan lambat, hubungi langsung nomor pribadi saya,” imbuhnya.
Langkah ini mencerminkan keseriusan Polda Maluku Utara dalam memberantas perjudian dan membersihkan institusi dari praktik tidak profesional, demi menjaga kepercayaan publik.









