TERNATE – DPRD Kota Ternate bersama Pemerintah Kota Ternate menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang dinilai strategis untuk menjawab persoalan mendasar masyarakat. Tiga Ranperda tersebut menitikberatkan pada perlindungan anak serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, mengatakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pemerintah daerah telah merampungkan pembahasan awal terhadap tiga regulasi penting tersebut, Senin (27/04/2026).
“Tiga Ranperda ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan diharapkan segera ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Adapun tiga Ranperda prioritas tersebut meliputi:
1. Ranperda Perlindungan Anak
Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual. Selain itu, aturan ini juga diarahkan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kota Ternate.
2. Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
Ranperda ini difokuskan pada penyusunan kebijakan yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran agar program bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
3. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Kemiskinan
Regulasi ini bertujuan memperkuat sistem kerja pemerintah, meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurut Nurlela, kehadiran tiga Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan sosial yang lebih merata di Ternate.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga ketiga Ranperda segera disahkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami, Kota Ternate semakin sejahtera, ramah anak, dan memiliki keadilan sosial yang kuat,” tutupnya.
PIMRED








