Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 10 Ternate Dilaporkan ke Inspektorat

Tuesday, 7 July 2026 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Inspektorat Kota Ternate

Foto: Kantor Inspektorat Kota Ternate

TERNATE INFOMALUT.ID – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di SMP Negeri 10 Kota Ternate dilaporkan ke Inspektorat Kota Ternate. Selasa 7/7/2026

Laporan tersebut diajukan secara resmi oleh seorang oknum guru di sekolah itu melalui surat tertulis. Dugaan penyimpangan anggaran disebut terjadi dalam pengelolaan dana BOS dan Bosda selama tiga tahun anggaran, yakni 2023, 2024 hingga 2025/2026.

Inspektur Pembantu Khusus (Irban Sus) Inspektorat Kota Ternate, Isman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum mempelajari secara rinci isi laporan karena masih menunggu disposisi dari Kepala Inspektorat.

“Pada prinsipnya setiap pengaduan masyarakat, apalagi laporan resmi dari guru, tentu akan kami tindak lanjuti. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan verifikasi setelah ada disposisi dari pimpinan,” kata Isman saat dikonfirmasi.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas pelapor, substansi laporan, serta keabsahan data awal yang disampaikan. Jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan, Inspektorat akan membentuk tim pemeriksa untuk melakukan audit.

“Kalau memang faktanya seperti yang dilaporkan, kami sebagai pengawas internal akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan. Biasanya pembentukan tim tidak membutuhkan waktu lama, sekitar satu minggu setelah disposisi diterbitkan,” ujarnya.

Isman juga menanggapi pernyataan Bendahara SMPN 10 Kota Ternate yang mengklaim sekolah tersebut rutin diaudit Inspektorat dan selalu dinyatakan memenuhi ketentuan.

Menurutnya, klaim tersebut akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan tim audit di lapangan.

“Nanti akan diketahui setelah tim bekerja dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Dari situ baru bisa dipastikan apakah pernyataan bendahara itu benar atau tidak,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi, Isman menegaskan hal itu akan ditentukan berdasarkan hasil audit. Tim pemeriksa akan menilai tingkat pelanggaran, termasuk besaran anggaran yang diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan rekomendasi yang akan diambil,” pungkasnya.

 

Penulis: Tim

Editor: Aji

Follow WhatsApp Channel infomalut.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kalumata Apresiasi Pemprov Malut Perbaiki Jalan Rusak Di Kalumata
Pelayanan Tiket Pelni di Pelabuhan Ahmad Yani Dikeluhkan, Penumpang Antre Berjam-jam
Dugaan Pengelolaan Dana BOSP SMPN 10 Kota Ternate Ditelaah, Disdik Ternate Tunggu Hasil Verifikasi
KP3 Ahmad Yani Sabet Dua Penghargaan di Hari Bhayangkara
Semangat Perkaderan Warnai Pembukaan LK I HMI Komisariat K.H. Ahmad Dahlan UMMU
Ombudsman Malut dan Pertamina Perkuat Pengawasan Penjualan Pertalite Bersubsidi
Klarifikasi Ketua Komite dan Bendahara SMPN 10 Ternate Berbeda Soal Uang Ijazah
Dinas Pendidikan Kota Ternate Soroti Dugaan Pungli Uang Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 11:41

Warga Kalumata Apresiasi Pemprov Malut Perbaiki Jalan Rusak Di Kalumata

Tuesday, 7 July 2026 - 10:24

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 10 Ternate Dilaporkan ke Inspektorat

Tuesday, 7 July 2026 - 04:42

Pelayanan Tiket Pelni di Pelabuhan Ahmad Yani Dikeluhkan, Penumpang Antre Berjam-jam

Thursday, 2 July 2026 - 00:33

Dugaan Pengelolaan Dana BOSP SMPN 10 Kota Ternate Ditelaah, Disdik Ternate Tunggu Hasil Verifikasi

Wednesday, 1 July 2026 - 11:39

KP3 Ahmad Yani Sabet Dua Penghargaan di Hari Bhayangkara

Berita Terbaru